Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Kemenangan Pilkada Jakarta 2024
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, menyatakan kemenangan mereka dalam Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan data real count dan laporan terbaru formulir C, pasangan ini mengklaim telah mengamankan suara di atas 50 persen, memastikan kemenangan dalam satu putaran.
"Dengan rasa syukur dan terima kasih, kami mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 3 berhasil memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran," kata Pramono dalam konferensi pers yang digelar di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 November 2024.
Pramono menjelaskan bahwa mereka telah memperoleh tambahan suara sebanyak 2.943, yang mengokohkan total suara mereka melampaui 50 persen. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon dengan suara di atas 50 persen langsung ditetapkan sebagai pemenang.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengharapkan proses penghitungan suara berlangsung jujur dan transparan.
Perolehan Suara Sementara
Hasil sementara yang diumumkan adalah sebagai berikut:
- Nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono): 1.718.408 suara (39,40 persen)
- Nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana): 459.283 suara (10,53 persen)
- Nomor urut 3 (Pramono Anung-Rano Karno): 2.183.577 suara (50,07 persen)
Proses Rekapitulasi Suara Masih Berlanjut
Di sisi lain, Komisioner KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara Pilkada Jakarta masih berlangsung di tingkat kecamatan. Data dari setiap TPS akan direkap sebelum dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kami terus memantau tahapan ini dan akan memberikan informasi terkini sesuai proses yang berjalan," ujar August pada Rabu, 27 November 2024.
Tahapan rekapitulasi suara:
- Rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung hingga 29 November 2024.
- Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 29 November–6 Desember 2024.
- Rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan dari 30 November–9 Desember 2024.
Hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh KPU pada 15 Desember 2024 setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.